Ilmu Sosial Dasar
Nama : Muhammad Adam
Zhafran
Dosen : Bpk. Ahmad
Nasher
Universitas Gunadarma
Masyarakat Kota
A. Pengertian Masyarakat Kota
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat
dari beberapa ahli sosiologi dunia.
Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan
antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan
objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta
melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
Menurut menteri dalam negeri RI No. 4/1980 Kota adalah suatu
wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah. Kota adalah lingkungan
kehidupan yang mempunyai ciri-ciri nonagraris. Dan secara geografis kota adalah
suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami
dengan gejala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat
penduduknya individualis dan matrealis.
Menurut Prof. Drs. R. Bintarto, Kota adalah suatu sistem
jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial
ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik (Bintarto, 1984
: 44)
Masyarakat kota
adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang
bermacam-macam lapisan atau tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan
lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non
agraris.
Kota yang telah berkembang maju mempunyai peranan yang lebih
luas lagi antara lain sebagai berikut :
1. Sebagai pusat pemukiman penduduk.
2. Sebagai pusat kegiatan ekonomi.
3. Sebagai pusat kegiatan sosial budaya.
4. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintah serta
tempat kedudukan pemimpin pemerintahan (Bintarto, 1984 : 45)
Masyarakat Desa
A. Pengertian desa/pedesaan
Desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial,
ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam
hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan
masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu
hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur hereka ajarkan
karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena
mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
Disuatu desa
sangat terjangkau fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, apotik atau prasarana
dlm hal pendidikan dan kesehatan maupun teknologi mereka masih mengandalkan
dukun atau paranormal dlm hal kesehatan mungkin hanya puskesmas yang ada di
desa tapi itupun belum tentu ada di setiap daerah. Maupun pendidikan masih
kurangnya sarana pendidikan didesa didalam suatu kecamatan terkadang hanya satu
atau dua sekolahan saja, karena susahnya bantuan masuk dari pemerintah untuk
membangun sekolah-sekolah di daerah desa dan terkadang jarang guru yang mau
mengajar di daerah pedesaan.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu :
Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh
keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak
hidup individualisme.
Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan dipedesaan.
Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka
tertutup dengan hal-hal yang baru.
Kesimpulan :
Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya
terdiri dari masyarakat yang tercampur. Sedangkan masyarakat desa berdiri dengan masyarakatnya
sendiri sehingga bisa hidup dengan tenang tanpa ada sesuatu yang menyimpang dari masyarakat desa tersebut. Tapi
Masyarakat Desa dan Kota harus ada karena keduanya saling bermanfaat satu sama lain dan menyeimbangkan keseimbangan sosial. Karena tanpa masyarakat desa, mungkin saja tidak ada masyarakat kota.
Sumber :